Saat ini hampir semua perusahaan memberikan fasilitas asuransi kesehatan untuk seluruh karyawannya. Selain dari pemerintah, ada pula pelaku usaha yang memilih bekerjasama dengan pihak asuransi swasta seperti Allianz. Selain pertanggungan yang lebih menarik, banyak keuntungan yang didapatkan pula. Namun, sering kali orang mengalami kesulitan dan kebingungan bagaimana caranya pengajuan klaim asuransi Allianz yang merupakan fasilitas kantor?
Allianz memang menjadi perusahaan yang cukup berkompeten dalam bidang perlindungan baik itu kesehatan, kecelakaan ataupun paling buruk resiko meninggal dunia. Namun sering kali orang mengatakan sebaliknya dengan berpatokan pada proses klaim yang sulit. Padahal semua itu bisa terjadi akibat langkah, syarat ataupun metode yang kurang sesuai. Lalu, seperti apa cara atau proses yang benar dalam pengajuan pencarian dana atas resiko yang dialami?
Sebelum membahas lebih jauh, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa fakta seperti berikut ini :
1. Asuransi kesehatan disertai dengan cashless.
Allianz merupakan salah satu perusahaan asuransi yang menerapkan sistem cashless atau pembayaran menggunakan kartu asuransi. Sehingga dalam hal ini pemegang polis atau yang mendapatkan fasilitas kantor tersebut tidak perlu kerepotan membawa uang dalam jumlah banyak. selama masih ada batasan manfaat asuransi, biasanya peserta memang tidak perlu ada tambahan uang saat dikasir dan hanya menyerahkan kartu anggota asuransi tersebut.
2. Cek apakah ada ajukan klaim online.
Tidak semua asuransi memberikan kemudahan dalam proses pengajuan klaim yang dilakukan melalui online. Jika klaim asuransi Allianz bisa online, ini akan memberikan kemudahan bagi peserta ketika akan reimbursement pada pihak perusahaan. Ini memang menjadi hal yang perlu untuk diperhatikan ketika akan menggunakan.
3. Reimbursement dengan kirim dokumen.
Jika sudah dua hal diatas tidak dimiliki, masih ada cara untuk klaim selanjutnya yaitu dengan kirim dokumen. Tentu saja ini harus dilengkapi terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur perusahaan. Mulai dari data diri, data perusahaan, dan beberapa dokumen penting lainnya.
Bagaimana, apakah Allianz memiliki beberapa layanan yang sudah dikatakan diatas? Inilah alasan kenapa tidak bisa memilih proses pengajuan yang sembarangan. Anda harus mengenal terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut dapat dilakukan klaim secara mudah atau memang harus menggunakan sistem pengajuan dengan dokumen. Pada umumnya memang perusahaan asuransi jaman sekarang lebih banyak manfaatkan cara mudah untuk memberikan kepraktisan bagi nasabah yang menggunakan.
Lalu, ketika akan mengajukan klaim seperti apa dokumen yang diperlukan? Mudah, ada beberapa dokumen paling umum seperti antara lain:
1. Formulir klaim.
Hal pertama ini menjadi wajib, Anda bisa dapatkan dari perusahaan atau langsung download. Pastikan isi dengan lengkap dan tepat serta tanda tangan pas, ini akan menjadi salah satu keabsahan dari pengajuan klaim.
2. Kuitansi asli.
Jangan lupa untuk memberikan stempel atau logo dari rumah sakit, ini tentu saja disertai dengan alamat lengkap dan nomor telephone.
3. Rincian biaya.
Jangan lupa untuk siapkan rincian biaya dan obat selama perawatan, ini untuk penunjang bukti ketika pengajuan klaim dilakukan.
Nah, itu semua merupakan pilihan yang dapat dilakukan dalam proses pengajuan klaim. Jadi jangan pernah ragu untuk menghubungi perusahaan jika ada hal belum dimengerti. Selain itu, siapkan segala syarat dan ketahui langkah pengajuan klaim asuransi Allianz yang benar pasti akan lancar. Dapatkan jaminan maksimal dan klaim lancar dari Allianz yang sudah terbukti profesional serta terpercaya.