Sungguminasa, Selasa 23 Desember 2025 - Pengadilan Negeri Sungguminasa telah menyelesaikan proses pemeriksaan dokumen administrasi terhadap Calon Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Sungguminasa TA 2026. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, terdapat 2 organisasi yang dinyatakan lulus syarat administrasi.
Adapun organisasi yang dinyatakan lulus syarat administrasi yaitu
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan
- Lembaga Bantuan Hukum Panji.
Kedua lembaga tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa. Selanjutnya, calon pemberi layanan Posbakum yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti Tes Uji Kualifikasi dan Kompetensi yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA.
Materi Tes Uji Kualifikasi dan Kompetensi meliputi pelayanan bagi pencari keadilan, penguasaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bantuan Hukum, penguasaan hukum acara perdata dan pidana, serta pemahaman terhadap kode etik. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia layanan Posbakum memiliki kompetensi, profesionalitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Tes Uji Kualifikasi dan Kompetensi ini wajib diikuti oleh penanggung jawab yayasan, advokat yang didaftarkan, serta staf yang akan bertugas di Posbakum sesuai dengan data yang telah disampaikan sebelumnya. Melalui rangkaian proses seleksi ini, Pengadilan Negeri Sungguminasa berharap dapat menetapkan penyedia layanan Posbakum yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan pada Tahun Anggaran 2026.






Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















