Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan cara mencegah pembangunan di tempat area lingkungan kementeriannya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami dalam Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Basuki menyebut salah satu cara yang dimaksud digunakan ia maksud adalah dengan memperbaiki tata kelola, termasuk memperketat aturan tentang pengadaan.
Ia mengatakan sudah menyepakati ketentuan baru terkait pengadaan barang serta juga jasa proyek jalan tol dalam rapat internal Kementerian PUPR.
“Saya mengajak semua untuk memperbaiki tata kelola ini. Semua pasti telah terjadi lama mendengarkan rumor-rumor dalam jalan tol ini. Saya bukan ingin itu terjadi terus, saya akan coba (perbaiki),” katanya.
Selain itu, Basuki juga akan datang menambahkan mekanisme anyar. Dengan mekanisme ini penentuan biaya perkiraan sendiri (HPS) harus disetujui dulu oleh Kementerian PUPR. Setelah itu, baru pengadaan barang kemudian jasa sanggup dilakukan.
Berdasarkan keterangan dalam dalam situs Kementerian PUPR, HPS adalah tarif barang juga jasa yang digunakan digunakan dikalkulasikan secara keahlian juga berdasarkan data yang dimaksud dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan nilai total HPS merupakan hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan nilai tukar satuan ditambah seluruh beban pajak kemudian keuntungan.
Di samping itu, Basuki pun mengingatkan jajarannya agar jangan sampai ada kasus korupsi dalam dalam proyek tol serta terseret kasus dalam dalam kemudian hari.
Ia berpesan jangan sampai ada mark up biaya dalam proses pengadaan hingga korupsi dana dari setiap proyek jalan tol dalam area Indonesia.
Basuki tak mau di dalam tempat kemudian hari dirinya dipanggil aparat penegak hukum gara-gara kasus korupsi proyek pengerjaan tol.
“Saya tak ingin ada terjadi hal-hal yang dimaksud setelah kita (selepas masa jabatan pada dalam PUPR habis), setelah 10 tahun lagi baru dipanggil oleh yang mana digunakan berwenang. Umur saya sudah 80 tahun (di masa mendatang). Saya bukan ingin itu terjadi, tapi kita perbaiki,” ucapnya.
Di lain sisi, Basuki menyebut jalan tol yang tersebut mana ada di area dalam tanah air belum ada apa-apanya. Ia mengatakan Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan jika ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Teranyar, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami sepanjang 21,6 km akan dibangun dengan biaya konstruksi kegiatan ekonomi Rp21,26 triliun kemudian masa konsesi 45 tahun terhitung sejak penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK). Jalan tol ini akan dibangun dengan struktur full elevated di dalam tempat atas JORR eksisting dengan jumlah total keseluruhan lajur 2×2 selebar 3,5 meter.
“Walaupun jalan tol pada Indonesia yang tersebut digunakan saat ini sudah ada 71 ruas atau sekitar 2.800 km, kelihatannya sudah banyak, tapi itu semua belum apa-apa. Itu semua dalam rangka kita mengejar ketertinggalan menuju Indonesia maju pada 2045. Sudah tinggal sekitar 20 tahun lagi hingga 2045, pasti kita membutuhkan konektivitas yang dimaksud mana tambahan baik lagi,” tandasnya.
Terlepas dari itu, belakangan proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ menjadi perbincangan dikarenakan diwarnai korupsi. Kejaksaan Agung menangkap 5 tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek ini.
Mereka adalah Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang tersebut yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, kemudian Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas.
Kasus ini merupakan dugaan langkah pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir serta Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat, yakni mengatur lalu mengubah spesifikasi barang terkait proyek Tol MBZ tersebut.